Personel Gabungan Data Rumah Kos di Kelapa Gading
Sebanyak 100 personel gabungan dari Kepolisian; TNI; Satpol PP; Satpel Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP); Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satpel Dukcapil Kecamatan Kelapa Gading, melakukan pendataan rumah kos di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelapa Gading Timur.
Pendataan ini mengantisipasi apabila ada kejadian bisa tertangani dengan cepat,
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Purnama mengatakan, pendataan bertujuan meny
osialisasikan aturan tentang perizinan ke pemilik rumah kos dan penghuni. Sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban serta pemetaan rumah kos di wilayah Kelapa Gading."Pendataan ini mengantisipasi apabila ada kejadian bisa tertangani dengan cepat. Hari ini tiga rumah kos dengan total 105 kamar kita data," katanya.
Pemilik Rumah Kos Antusias Urus Perizinan Pemanfaatan Air TanahTerhadap pemilik yang belum mengurus perizinan, Purnama menjelaskan, sudah mengarahkan mereka mengurusnya di PTSP Kecamatan. Sedangkan bagi warga pendatang, pihaknya mengarahkan mereka mengurus surat keterangan domisili sementara (SKDS).
Ketiga lokasi rumah kos yang didata yakni, rumah kos di kawasan Gading Mas Raya RW 11 Pegangsaan Dua, Kelapa Puyuh RW 18 Kelapa Gading Timur dan Gading Putih RW 19 Kelapa Gading Timur.
"Kegiatan ini rutin akan kita gelar agar ketentraman, ketertiban dan administrasi kependudukan masyarakat sesuai aturan," tandasnya.